"Penerimaan perpajakan dalam RAPBN Tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp 2.907.954,8 miliar atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan outlook tahun 2026,” tulis dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, dikutip Rabu (19/8/2026).
Target penerimaan tersebut membuat rasio perpajakan pada 2027 diperkirakan mencapai 10,4% terhadap PDB. Pemerintah mengarahkan kebijakan tersebut untuk memperluas sumber penerimaan sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan.
Advertisement
Pada saat yang sama, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan mencapai Rp 632 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari estimasi Rp 521,5 triliun pada 2025 dan proyeksi Rp 576,4 triliun pada 2026.
"Target tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk terus memperkuat mobilisasi penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penyempurnaan administrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi yang semakin efektif,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.
Berdasarkan jenis pajak, PPN dan PPnBM menjadi komponen terbesar belanja perpajakan dengan proyeksi Rp 413 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari Rp322 triliun pada 2025 dan Rp 372,7 triliun pada 2026.
Pajak Penghasilan menjadi komponen terbesar kedua dengan proyeksi belanja perpajakan Rp 184,6 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari Rp163,1 triliun pada 2025 dan Rp 172 triliun pada 2026.
Sementara itu, belanja perpajakan dari Bea Masuk dan Cukai diproyeksikan mencapai Rp 33,4 triliun pada 2027. Nilai tersebut turun dari Rp 56,6 triliun pada 2025, tetapi meningkat dari proyeksi Rp 30,7 triliun pada 2026.
Berdasarkan sektor ekonomi, industri pengolahan menjadi penerima manfaat belanja perpajakan terbesar dengan proyeksi Rp 166,1 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari Rp 130,7 triliun pada 2025 dan Rp 147,9 triliun pada 2026.
Sektor Ini Jadi Penerima Manfaat Terbesar
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penerima manfaat terbesar berikutnya dengan proyeksi Rp 70,7 triliun pada 2027. Sektor perdagangan menyusul dengan Rp 66,5 triliun, sedangkan sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp 58,5 triliun.
Berdasarkan tujuan kebijakan, belanja perpajakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi alokasi terbesar dengan proyeksi Rp 356,5 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari Rp 291 triliun pada 2025 dan Rp 325 triliun pada 2026.
Belanja perpajakan untuk mendukung UMKM diproyeksikan mencapai Rp 112,4 triliun pada 2027. Sementara itu, alokasi untuk meningkatkan iklim investasi mencapai Rp 99,6 triliun dan alokasi untuk mendukung dunia bisnis mencapai Rp 63,4 triliun.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement




