Gugatan Bancor terhadap Uniswap atas Pelanggaran Paten Teknologi Smart Contract-nya Ditolak oleh Pengadilan
BlockBeats News, 11 Februari, pengadilan federal New York menolak gugatan pelanggaran paten yang diajukan oleh afiliasi Bancor Protocol terhadap Uniswap. Hakim memutuskan bahwa paten terkait melibatkan gagasan abstrak tentang perhitungan nilai tukar cryptocurrency, yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan paten menurut hukum paten Amerika Serikat. Argumen penggugat bahwa penerapan rumus penetapan harga pada infrastruktur blockchain membuatnya dapat dipatenkan ditolak, dengan hakim menyatakan bahwa membatasi gagasan abstrak pada lingkungan teknologi tertentu tidak memenuhi syarat untuk paten. Penggugat memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan gugatan yang telah diperbaiki.
Pendiri Uniswap, Hayden Adams, secara singkat menyatakan di media sosial, "Seorang pengacara baru saja memberi tahu kami bahwa kami menang."
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Bank of America: Menurunkan target harga Piper Sandler menjadi 75 dolar AS
Morgan Stanley menaikkan target harga eBay menjadi 132 dolar AS
BUZZ-JPMorgan menaikkan peringkat Bitget menjadi "Overweight", harga saham naik
Imbal hasil obligasi AS tetap tinggi, pasar menunggu CPI dan Waller minggu ini: Bertaruh bahwa kenaikan suku bunga akan berlanjut hingga Desember.
Trader obligasi Amerika Serikat menunggu data CPI dan Walsh untuk memahami jalur suku bunga Federal Reserve.
